REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Persatuan Pembangunan akan menganulir keterpilihan mantan Sekjen DPP PPP Romahurmuziy sebagai anggota DPR. Dalam waktu dekat mereka akan segera mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan keterpilihan politikus yang biasa disapa Romi ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP yang baru saja diangkat, Syaifullah Tamliha, mengatakan Romi sudah resmi dipecat dari keanggotaan PPP. Dengan begitu Romi tidak berhak lagi menjadi anggota DPR mewakili PPP. "Surat akan segera kita kirim ke KPU untuk dilakukan penggantian," kata Tamliha, Ahad (13/9).
DPP PPP telah mencopot Romi dari posisinya sebagai sekjen DPP PPP. Bahkan Romi juga dikeluarkan dari keanggotaan PPP bersama Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa.
Pemecatan ini terkait dengan konflik di PPP, yang diawali dengan pencopotan Suryadharma Ali sebagai ketum PPP oleh kubu Romi dalam forum Rapat Harian PPP. Langkah ini dibalas Suryadharma dengan mencopot jabatan Romi bersama 14 orang lainnya dari struktur DPP PPP.
Tamliha mengatakan langkah pemecatan terpaksa dilakukan karena PPP harus menertibkan kader yang tidak mematuhi aturan dalam Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga PPP. "Pemecatan ini untuk menertibkan kader yang tidak tertib," ungkapnya