REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disarankan minta masukan polri sebelum mengubah sistem pelaksanaan Pilkada dari langsung menjadi tidak langsung atau melalui DPRD.
Direktur Eksekutif Populi Center, Nico Harjanto mengatakan hal itu perlu dilakukan karena Polri yang mengetahui seberapa besar konflik horizontal saat Pilkada. "Semua stakeholder dan pemangku kepentingan terkait Pilkada, memang harus dimintai pendapatnya, analisanya dan kemudian posisinya," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (14/10).
Selain Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilibatkan saat proses Pilkada berlangsung, DPR juga mesti minta masukan PPATK, KPK dan Kejaksaan.
"Terkait masalah transparansi keuangan, taransparansi proses itu harus melibatkan lembaga pengawasan dan penegak hukum dan media masa," ujarnya.
Nico menambahkan, yang paling penting dalam hal ini untuk dimintai pendapat adalah Polri, karena lembaga itu paling besar tanggung jawabnya dalam masalah keamanan proses Pilkada.
"Polisi harus diminta analisanya apakah potensi konflik lebih besar di pilkada langsung atau pilkada di DPRD," katanya.
Seperti diketahui, saat ini DPR tengah membahas rancangan undang-undang Pilkada (RUU Pilkada). Salah satu yang dibahas adalah mengubah pelaksanaan Pilkada dari langsung menjadi melalui DPRD.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Sutarman pernah mengatakan, apa pun yang menjadi keputusan DPR mengenai sistem Pilkada, pihaknya siap mengamankan. "Apapun sistemnya kita siap mengamankan," kata Jumat (11/10).