Ahad 14 Sep 2014 17:00 WIB

Jokowi-JK Rombak Birokrasi Bertahap

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Joko Sadewo
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri)
Foto: antara
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) akan melakukan perombakan birokrasi dalam pemerintahannya secara bertahap. Sebab, mereka ingin memberikan /output/ dan /input/ kepada masyarakat pada awal masa jabatannya.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan, kalau perubahan besar-besar dalam arsitektur kabinet mulai digagas sejak awal, maka pemerintah hanya akan terfokus pada urusan tersebut. Padahal butuh waktu 1-2 tahun untuk menyempurnakan fungsi kementerian.

Baca Juga

“Jokowi-JK tidak ingin kehilangan waktu di awal pemerintahannya tanpa memberikan hasil kepada masyarakat.  Rekonstruksi dalam birokrasi tetap berlangsung pada 5 tahun ini, namun secara bertahap, pelan-pelan,” kata Eva saat dihubungi Republika Online (ROL), Ahad (14/9).

Perombakan struktur organisasi pemerintah dinilai akan membuat roda birokrasi tak efektif. Itulah alasan mereka tetap mempertahankan jumlah kabinet 34 kementerian. Sedangkan /line buisness/ pemerintahan tak langsung mengalami perubahan karena perlu adanya audit terlebih dahulu.

Dalam perjalanan pemerintahan mendatang, Jokowi-JK akan melihat efektifitas suatu urusan di kementerian. Penggabungan atau perubahan nama terhadap suatu bidang pemerintahan harus melalui proses dengan memantau, mana yang dianggap overlap dan habiskan anggaran.

“Jadi pada pelantikan 20 Oktober nanti, tidak langsung berubah arsitektur pemerintahan ini, baik pada postur kabinet maupun urusan di dalam kementerian itu sendiri,” ujar dia.

Menurut dia, tidak ada tekanan dari parpol koalisi dalam menentukan arah kebijakan ini. Eva menyebutkan, masukan tentu ada, seperti halnya PKB yang mengusulkan Kementerian Papua. Semua rekomendasi tersebut tentu mendapat respon, mesti tak semuanya bisa diakomodir.

“Kita ini kabinet parsipatoris, banyak masukan. Meski jumlah kabinet tetap 34 kementerian, namun kita tetap mengarahkan agar tugas pokok dan fungsinya dapat lebih dipertajam,” kata Eva.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement