REPUBLIKA.CO.ID, -- Iggy Azalea, rapper wanita asal Australia resmi melayangkan surat peringatan terhadap Vivid Production. Lewat kuasa hukumnya, Iggy meminta perusahaan yang memproduksi film dewasa itu mengurungkan niatnya membeli dan mengedarkan video skandal yang disebut menampilkan dirinya.
Kuasa hukum Iggy menyatakan, nama "Iggy" telah dipatenkan sebagai hak cipta di Amerika Serikat dan nama itu hanya bisa digunakan oleh sang bintang. Sehingga apa yang akan dilakukan Vivid untuk mengedarkannya secara luas merupakan perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya Video skandal Iggy beredar luas di sejumlah situs. Hal itu membuat Vivid Production tertarik membeli dan mengedarkannya.
Iggy sendiri telah menampik kebenaran video tersebut. Lewat akun twitter, wanita berusia 24 tahun itu membantah pernah memiliki video seks.
"Jelas saya telah melihat dan membaca berita yang beredar luas belakangan ini, dan saya dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar," tulis Iggy dikutip dari Aceshowbiz. "Adapun orang-orang yang mencoba mengambil keuntungan dari hal ini sesungguhnya mereka adalah pelanggar seks," tulisnya lagi.
Sebelumnya, seorang rapper asal Houston, Hefe Wine menyatakan sosok yang ada dalam video tersebut adalah dirinya dan
Iggy. Video tersebut diambil saat Azalea masih berusia 18 tahun. Ia menyatakan Azalea 100 persen sadar saat pembuatan video itu.
Wine juga mengatakan bahwa ia bukanlah orang yang berencana menjual video, karena komputer yang menyimpan data tersebut hilang dicuri beberapa bulan lalu.