Senin 15 Sep 2014 18:21 WIB

KPU Jaring Lima Besar Komisioner Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Erdy Nasrul
Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie (kanan), Anggota DKPP valina singka
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie (kanan), Anggota DKPP valina singka

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- KPU pusat melakukan penjaringan lima dari 10 calon anggota KPU Lampung melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and profer test), Senin (15/9). Dari 10 nama calon, terdapat empat orang komisioner lama (incumbent) yang masih bertahan.

Salah seorang calon komisioner KPU Lampung, Syafnijal Datuk Sinaro, mengatakan pelaksanaan tes wawancara kepatutan dan kelayakan 10 orang tersebut berlangsung dari pagi hingga petang.

"Saya dapat yang terakhir dan baru selesai pukul lima sore," kata Syafnijal Datuk Sinaro seusai tes di sebuah hotel di Bandar Lampung, Senin (15/9) petang.

Ia berharap tes terakhir yang menentukan lima besar dan berhak menjadi komisioner provinsi ini, berjalan dan berlangsung sesuai dengan integritas, kapabilitas dan kredibilitas calon, agar komisioner ke depan lebih baik dari sebelumnya.

Menurut dia, tidak berlaku sistem titip menitip dalam penentuan lima besar calon komisioner KPU Lampung, untuk menjaga kewibawaan lembaga KPU ke depan dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilukada.

Sebelumnya, A Faanzir, salah seorang yang lolos mengikuti seleksi calon komisioner KPU Lampung, menyatakan penolakan terhadap beberapa calon anggota KPU Lampung yang masuk 10 besar. Ia lolos berkas namun mundur karena tim seleksi (timsel) masih menetapkan empat komisioner KPU Lampung yang lama masuk 10 besar.

"Bagaimana saya tidak mundur, selain kredibilitas dari calon yang mendaftar saat itu, saya mencium ada aroma bakal tidak sehat," kata Faanzir dalam rilisnya yang diterima //Republika//, Senin (15/9).

Faanzir melihat diantara ke-10 nama yang lolos, ada yang masih tersangkut kasus pidana yang hingga hari ini masih di MK. Ada yang tersangkut kasus pidana hingga kini masih di MK dampak dari pilbup Lampung Utara. "Saya gak habis pikir cara kerja timsel yang dengan meyakinkan dan berani menetapkan 10 nama bermasalah," katanya.

Penolakan terhadap beberapa nama komisioner KPU lama, menurut mantan ketua Panwas Kabupaten Mesuji ini, karena mereka telah gagal dalam melaksanakan pilgub dan pileg di Lampung. "Mereka gagal, sebab pelaksanaan pilgub di Lampung carut marut," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement