REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan menyampaikan kepada publik soal utang Pemerintah Daerah (Pemda) Riau ke PT Adhi Karya dinilai tepat.
Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), langkah itu pantas dilakukan jika memang fakta-fakta yang disampaikan oleh Dahlan benar.
Dahlan mengungkapkan, Pemda Riau belum bayar utang selama bertahun-tahun lamanya. Ditambah, besarnya utang yang menyentuh angka Rp 200 miliar, sehingga menganggu keuangan perusahaan.
"Juga kan itu pembayaran utangnya belum dianggarkan oleh DPRD Riau ya, pantaslah disampaikan ke publik, biar Pemda-nya sadar diri, DPRD-nya juga," ujar Koordinator Advokasi & Investigasi Uchok Sky Khadafi dihubungi di Jakarta, Selasa (16/9).
Namun Uchok menggarisbawahi peran buka suara ke publik dari pihak BUMN bukan hanya bisa dilakoni oleh menterinya saja. Dia berujar, para pimpinan BUMN ini harus berani bicara ke publik tanpa diwakili Dahlan.
Hal tersebut menurutnya penting dilakukan karena secara teknis para pejabat BUMN-lah yang mengetahui seperti apa detail permasalahnnya.
"BUMN harus beranilah ngomong di media, karena mereka yang tahu persoalan. Apalagi masalah utang seperti ini, kan harus segera dituntaskan," ujar Uchok.
Sebelumnya, pada Senin (15/9) Dahlan mengatakan PT Adhi Karya hingga kini masih memiliki tagihan kepada Pemda Riau senilai Rp200 miliar. Uang tersebut ialah utang dari biaya pembangunan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 silam.
Dahlan mengungkapkan, justru ketika ditagih, ada oknum Pemda Riau yang meminta fee 5 persen dari jumlah hutang. "Saat ditagih minta fee 5 persen, ya PT Adhi Karya menolak. Sampai sekarang belum dibayar, dianggarkan oleh DPRD-nya saja belum," kata Dahlan.
Terkait hal ini, Republika mencoba meminta tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau. Akan tetapi nomor Kantor Gubernur serta Kantor Biro Humas Riau, Yoserizal saat dihubungi belum memberikan tanggapannya.