REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Anggota DPRD Lampung belum ada yang mengurus surat kelengkapan untuk menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke bank. Meski demikian, sudah ada beberapa pihak sudah menanyakan prosedur untuk menggadaikan SK.
Beberapa staf sekretariat DPRD Lampung, menyatakan belum ada dari 85 wakil rakyat tersebut mengurus surat menyurut terkait dengan penjaminan SK pengangkatan kepada bank. Namun, seorang staf menyatakan ada juga yang menanyakan prosedur penjaminan SK untuk meminjam uang di Bank Lampung.
Beberapa anggota DPRD Lampung yang tidak mau disebutkan jati dirinya, menyatakan belum ada niat menggadaikan SK pengangkatan ke bank untuk memperoleh pinjaman. "Belum ada niat (gadaikan SK)," kata seorang politisi di DPRD Lampung.
Sekretaris DPRD Lampung, Sutoto, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (16/9), belum bisa menjawab adanya anggota DPRD yang mengurus surat di sekretariat. "Saya lagi tugas di Jakarta, lain kali saja," kata mantan kepala Dinas Kominfo ini.
Ia juga belum mengetahui kalau ada beberapa anggota DPRD yang menanyakan prosedur peminjaman uang di Bank Lampung dengan jaminan SK pengangkatan.