REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua pelaksana koalisi merah putih, Idrus Marham mengatakan koalisi merah putih memutuskan mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena format tersebut dinilai ideal dan mampu mengurangi kemudharatan yang ada pada pemilihan langsung.
Ia menjelaskan, keputusan koalisi merah putih didasari pada konstitusi, kajian teoritis dan sosiologis.
"Komitmen koalisi merah putih untuk melakukan penataan kehidupan kebangsaaan. Sitem politik perlu ditata. Karena tidak mencerminkan ruh filosofi pancasila dan UUD 1945. ," ujar Idrus Marham dalam acara diskusi RUU Pilkada untuk Kesejahteraan Rakyat di Jakarta (17/9).
Ia menjelaskan, Sistem politik yang harus ditata pada tahap pertama yaitu sistem pemilihan kepala daerah. Berdasarkan acuan konstitusi dan pancasila, Demokrasi berarti dapat memilih kepala daerah secara langsung dan tidak langsung. Secara teoritis, kedua sistem pemilihan tersebut tidak ada yang salah.
Ia menambahkan, menurut kajian sosiologis pemilihan kepala daerah secara langsung dapat menimbulkan politisasi birokrasi, konflik horizontal dan money politics. Ia menyebutkan sistem pilkada langsung membuat 332 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
"Mulai dari konstitusi, teorititis dan sosiologis akhirnya koalisi merah putih memutuskan pilkada DPRD yang terbaik dan format ideal. Dalam rangka untuk menata kehidupan dalam bidang yang lain," katanya.