REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/9).
Faridz mengatakan, kedatangannya untuk melakukan konsultasi dengan Sekjen KPK, Anies Basallamah. "Saya tadi konsultasi mengenai kawasan hunian berimbang," kata dia sebelum meninggalkan gedung KPK.
Faridz mengungkapkan, kemenpera menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pengembang terhadap undang-undang mengenai kawasan hunian berimbang. Hanya saja, ia belum mau mengungkapkan lebih detil terkait pelanggaran tersebut.
Faridz mengaku berencana membuat laporan terkait temuan kemenpera. Saat ini kementerian masih mempelajari temuan tersebut lebih lanjut.
"Baru konsultasi dan mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan melakukan laporan," kata dia.