Kamis 18 Sep 2014 21:50 WIB

Garuda Batalkan Penerbangan Medan-Pinangsori Akibat Asap

Rep: C88/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Pesawat milik maskapai Garuda Indonesia parkir di Terminal 2 Bandara Internsional Soekarno-Hatta, Banten, Ahad (29/6).
Foto: Republika/Wihdan H
Pesawat milik maskapai Garuda Indonesia parkir di Terminal 2 Bandara Internsional Soekarno-Hatta, Banten, Ahad (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbangan Garuda rute Medan-Pinangsori (Sibolga) pada Kamis (18/9) terpaksa dibatalkan akibat gangguan asap.  Vice President Corporate Communication Garuda, Pujobroto menjelaskan, terbatasnya jarak pandang dikhawatirkan mengganggu keamanan penerbangan.

"Hari ini rute Medan-Pinangsori dibatalkan," terang Pujo lewat pesan singkatnya kepada Republika, Kamis (18/9). Di samping itu, penerbangan menuju Pekanbaru dan Jambi juga masih mengalami penundaan akibat asap.

Dikatakan Pujo, penerbangan menuju Palangkaraya pada Kamis (18/9) telah normal kembali. Sebelumnya pada Rabu (18/9) pesawat GA 550 tujuan Palangkaraya harus mendarat di Balikpapan akibat asap. Pesawat dijadwalkan berangkat dari Jakarta pukul 05.50 dan mendarat di Palangkaraya pukul 08.35 waktu setempat.

Tetapi akibat terbatasnya jarak pandang saat akan mendarat, pesawat dialihkan mendarat ke Balikpapan. Pesawat baru dapat terbang ke Palangkaraya pukul 10.20 setelah jarak pandang dianggap layak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement