Sabtu 20 Sep 2014 10:43 WIB

Penjaga Kebun Ditemukan Tewas Mengapung

Jenazah (ilustrasi).
Foto: Antara/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Jamhur (60), warga Dusun Padang Reak, Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, telah ditemukan tewas mengapung di muara Kokok Babak, Dusun Jeranjang, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Jumat pagi, pukul 07.00 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Barat IPTU Sidik Pria Mursita mengatakan, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan mengapung di muara pantai dekat kebun ia bekerja.

Jamhur yang dalam kesehariannya dikenal sebagai penjaga kebun kelapa itu diduga terperosok ke muara saat hendak menyeberang menuju perkampungan warga pada Jumat (19/9) pagi, sekitar pukul 05.00 Wita.

"Setelah berhasil mengevakuasi jasad korban, kami melihat ada bekas luka di bagian pelipis mata dan kakinya, diduga akibat terperosot menghantam benda keras," katanya.

Korban yang dikenal hanya hidup sebatang kara itu, akhirnya berhasil dievakuasi setelah pihak kepolisian datang bersama kendaraan pengantar jenazah. 

Terkait hal tersebut, pihak keluarganya menolak untuk di otopsi karena tidak ada kejanggalan di jasad korban.

"Mereka hanya meminta jasadnya langsung di bawa ke rumah keluarga korban di Dusun Padang Reak, agar segera dilakukan proses pemakaman," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement