Sabtu 20 Sep 2014 18:15 WIB

KPU Tunggu Rekomendasi Parpol untuk Lantik Caleg yang Bermasalah

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Joko Sadewo
Anggota komisioner KPU, Arief Budiman (Republika/Agung Supriyanto)
Anggota komisioner KPU, Arief Budiman (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan dialog dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait calon legislatif (caleg) partai politik (parpol) DPR terpilih yang bermasalah. Baik masalah tersangkut korupsi maupun masalah sengketa sesama caleg di internal parpol.

''Kami masih tunggu rekomendasi dari parpol untuk caleg yang akan dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih. Kami tunggu hingga 27 September 2014,'' kata Komisioner KPU Arief Budiman saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/9).

Mengenai caleg bermasalah terkait korupsi, KPU menunggu penjelasan dari KPK. ''Kami masih tunggu dari KPK tentang status caleg tersebut. Lalu, bagaimana rekomendasi KPK. Sedangkan untuk masalah sengketa antar caleg di parpol, kami menunggu rekomendasi dari parpol yang bersangkutan,'' tutur Arief yang menekankan, KPU memastikan paling lambat tiga hari sebelum pelantikan nasib caleg terpilih yang bermasalah tersebut sudah dipastikan status pelantikannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement