Selasa 01 Oct 2019 04:00 WIB

Caleg Terpilih Dibekali Materi Bebas KKN

KPU memfasilitasi kegiatan jelang pelantikan anggota DPD dan DPD.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memfasilitasi rangkaian kegiatan menjelang pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019. Menurut Komisioner KPU, Evi Novida Manik, para dewan mendapatkan pembekalan paparan tentang tata kelola penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Ahad (29/9) kemarin.

"Tentu kita ingin para dewan yang terhormat mendapatkan pemaparan tentang tata kelola penyelenggaraan negara yang bebas KKN. Itu yang kita undang keynote speaker dari KPK yang dihadiri Pak Alexander," ujar Evi, Senin (30/9).

Baca Juga

Ia menuturkan, selanjutnya dijadwalkan KPU akan melakukan gladi pengambilan sumpah jabatan para anggota DPR RI dan DPD. Sebanyak 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI akan mengucapkan sumpah janji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10).

"Semuanya kan sudah kita usulkan ke Presiden dan tentu mereka sudah mendapatkan undangan melalui partai politiknya yang akan dilantik besok, itu keseluruhan yang akan diadakan pelantikannya besok," jelas Evi.

Ia menegaskan, penggantian nama caleg terpilih yang kemudian dilantik bukan berdasarkan menang gugatan di pengadilan. Melainkan atas usulan partai politik berdasarkan SK pemberhentian keanggotaan caleg terpilih sebelumnya.

"Itu yang kita respon, kemudian sudah kita tindak lanjuti verifikasi dan kemudian kita juga sampaikan kepada presiden," tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement