Sabtu 20 Sep 2014 20:15 WIB

PNS Karawang akan Diwajibkan Berpakaian Sunda

PNS. Ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidila
PNS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengeluarkan kebijakan baru dengan mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil setempat untuk mengenakan pakaian adat sunda setiap sepekan sekali.

"Surat edaran (SE) tentang kewajiban menggunakan pakaian adat sunda itu akan segera dibuat," kata Wakil Bupati setempat Cellica Nurrachadiana kepada Antara, di Karawang, Sabtu (20/9).

Rencananya, kewajiban menggunakan pakaian adat sunda bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karawang akan diberlakukan setiap Rabu.

Dengan begitu, pada hari yang telah ditentukan itu, setiap PNS sipil laki-laki wajib menggunakan pakaian pangsi beserta ikat kepala dan bagi PNS wajib mengenakan pakaian kebaya.

"Kebijakan baru itu akan diberlakukan bagi seluruh PNS di setiap OPD (organisasi pemerintah daerah) di lingkungan Pemkab Karawang," kata Cellica.

Ia berharap agar seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mampu memenuhi kebijakan baru yang telah ditentukan tersebut.

Sebab dengan menggunakan pakaian adat sunda setiap sepekan sekali, maka itu bagian dari upaya menjaga serta melestarikan keberadaan seni dan budaya sunda.

"Dalam beberapa hari ke depan, akan ditetapkan kebijakan baru mengenakan pakaian adat sunda itu," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement