Ahad 21 Sep 2014 09:12 WIB

TKW di Arab Saudi Mengaku Disiksa Ketika Shalat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
TKW asal Indonesia/ilustrasi
TKW asal Indonesia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Seorang tenaga kerja wanita (TKW) Kota Sukabumi diminta segera dipulangkan. Pasalnya, selama lima tahun menjadi TKI di Riyadh Arab Saudi Papat Fatimah seringkali mendapatkan kekerasan dari majikannya.

Data dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebutkan, Papat Fatimah merupakan TKI asal Kampung Leles, RT 01 RW 16, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Sukabumi. Papat diberangkatkan menjadi TKI oleh PT Safari Amal Sejati, Jakarta pada 2009 lalu.‘’ Kita berupaya agar Papat bisa segera dipulangkan,’’ ujar Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah kepada wartawan akhir pekan lalu di Sukabumi.

Salah satu upayanya melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri. Informasi yang diperoleh SBMI terang Jejen, Papat akan dipulangkan sebelum hari raya Idul Adha mendatang. Oleh karena itu SBMI dan instansi terkait lainnya akan memantau agar proses pemulangan dilakukan dengan baik.

Namun kata Jejen, berdasarkan informasi keluarga, Papat masih mendapatkan kekerasan dari majikannya. Bahkan, majikan melakukannya ketika tengah melaksanakan ibadah shalat.

Jejen berharap, agar pemulangan Papat bisa dilakukan dengan cepat agar tindakan kekerasan dapat dihentikan. Selain itu SBMI berupaya agar hak-hak TKI seperti gaji dapat diperoleh.

‘’ Saat ini Papat masih bisa berkomunikasi dengan keluarga di tanah air,’’ terang Jejen. Dalam komunikasi tersebut Papat menceritakan mendapatkan penyiksaan dari majikannya.

Selepas pemulangan ke tanah air ungkap Jejen, Papat akan mendapatkan pengobatan baik medis maupun psikologis. Harapannya, kondisi kejiwaan Papat dapat segera pulih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement