Senin 22 Sep 2014 15:06 WIB

Banyak Utang, Alasan Bupati Yesaya Terima Suap

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bayu Hermawan
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6).  ( Republika/Aditya Pradana Putra)
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk memasuki mobil tahanan usai diperiksa terkait dana pembangunan daerah tertinggal di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6). ( Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap proyek rekonstruksi tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam keterangannya, Bupati Biak Numfor non aktif ini mengakui perbuatannya.

 

Dia berdalih terpaksa menerima suap 100 ribu dollar Singapura dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut karena kecilnya gaji yang diterimanya. Di sisi lain, gaya hidup serta hutang yang melilitnya membuat penghasilan tersebut tidak mencukupi  .

 

"Gaji saya 6,7 juta sebulan, hanya itu," katanya di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (22/9).

 

Yesaya pun berujar, karena hutangnya yang besar akibat modal untuk memenangi Pilkada Biak Numfor, ia pun meminta uang kepada Teddy. Imbalannya, Yesaya akan memberikan proyek senilai Rp 20 miliar itu kepada Teddy.

 

"Saya banyak hutang, tapi saya terus kumpul-kumpul untuk dikembalikan," ujarnya.

Namun Majelis Hakim justru heran dengan sikap Yesaya yang malah menerima suap untuk menutupi hutang-hutangnya. Padahal, Kabupaten Biak Numfor yang dipimpin oleh Yesaya merupakan  wilayah tertinggal.

Tidak hanya itu, ketika menerima suap, Yesaya baru menjabat selama lima bulan sebagai Bupati Biak Numfor. Bahkan, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran di Papua ini diketahui telah mulai merencanakan permintaan suap Kepada Teddy sejak sebelum dilantik.

 

"Saudara menyesal ?," kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia.

 

"Saya menyesal, saya salah," katanya.

Sebelumnya, Yesaya didakwa menerima suap dari Teddy Renyut sebesar SGD 63 ribu dan SGD 37 ribu, atau setara Rp 947,3 juta. Suap ini dilakukan agar Teddy dapat mengerjakan proyek rekonstruksi tanggul laut (talut) buat Kabupaten Biak Numfor di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal tahun anggaran 2014.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement