REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko mengatakan perusahaan migas berkomitmen membayarkan cost recovery yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar operasional berjalan lancar.
"Kalau tidak dipenuhi, pengaruhnya ada pada realisasi produksi," kata Johannes, Senin (22/9).
Saat ini menurut dia, kebanyakan perusahaan migas kekurangan dana operasional. Padahal biaya tersebut penting untuk mengelola sumur yang ada. Jadi, perusahaan migas akan melakukan pembayaran sesuai prosedur termasuk pengembalian biaya.
Hari ini, Banggar bersama pemerintah merubah cost recovery produksi minyak dan gas pada RAPBN 2015 menjadi 16 miliar dolar AS. Angka ini lebih rendah dari usulan pemerintah dan SKK Migas sebesar 17,8 miliar dolar AS.