Selasa 23 Sep 2014 07:54 WIB

Suryadharma Ali: Saya Dikudeta

Sekjen PPP Romahurmuziy dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sekjen PPP Romahurmuziy dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menggelar pertemuan dengan jajaran Dewan Pengurus Wilayah dan Dewan Pengurus Cabang PPP se-Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Saya sengaja melakukan pertemuan dengan para kader DPW dan DPC PPP se-Bali, NTB, dan NTT untuk menjelaskan duduk persoalan pada 9 September lalu, yaitu rapat harian yang mencopot saya sebagai Ketua Umum DPP PPP," kata Suryadarma Ali di Sanur, Bali, Senin (22/9) malam.

Ia bertemu dengan kader-kader untuk menjelaskan kepada kader DPC se-Indonesia soal keputusan rapat harian yang mencopot dirinya sebagai Ketua Umum PPP, yang menurutnya ilegal.

"Kalau hanya rapat harian DPP bisa mencopot ketua umum maka rapat harian DPW bisa mencopot ketua DPW, rapat harian DPC bisa mencopot ketua DPC. Itu adalah rapat inkonstitusional," katanya. Suryadarma mengaku sudah menemui 200 dari sekitar 500 DPC se-Indonesia.

Berdasarkan aspirasi yang berkembang, katanya, mereka sepakat menggelar Muktamar pada 23 Oktober mendatang.

"Kader yang saya temui semua masih menganggap ketua umum dan mereka siap mengikuti Muktamar PPP pada 23 Oktober mendatang," ujarnya.

Ia mengatakan seluruh DPW dan DPC se-Indonesia harus memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Setiap ada persoalan harus mengacu pada aturan.

"Apapun yang dibahas dalam sebuah organisasi, sebuah partai politik, pasti mengacu pada AD/ART. Pengurus partai tidak boleh semena-mena memutuskan persoalan. Kalau itu terjadi, itu adalah tindakan inkonstitusional," katanya.

Terkait soal kemungkinan islah dengan kubu Imron, Suryadarma menjawab diplomatis.

"Saya yang terzalimi, yang teraniaya dan saya yang dikudeta," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement