REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya mengatakan pihaknya akan menindak secara hukum jika, keempat anggota TNI AD yang bentrok dengan Polri terlibat dalam penimbunan BBM bersubsidi.
"Terlibat atau tidak (Backing), saya belum bisa menjawab. Jika tim investigasi menemukan adanya dugaan keterlibatan maka akan diproses secara hukum," ujarnya kepada Republika via telepon, Rabu (24/9).
Ia mengklaim dugaan adanya oknum TNI yang membackingi perusahaan-perusahan atau bisnis ilegal itu tidak ada. Menurutnya, oknum yang tertangkap di Batam dalam kasus penggelapan BBM itu merupakan honorer.
"Kalau ada oknum akan ambil langkah hukum. Bahwa tidak ada anggota TNI melakukan itu (backing)," ungkapnya.
Namun, menurutnya, jika ada oknum TNI yang membackingi bisnis ilegal maka akan didalami dan akan diproses secara hukum. "Kita ambil langkah hukum," ungkapnya.
Fuad menambahkan pihaknya saat ini belum mendapatkan hasil investigasi sementara dan belum bisa memberitahukan menyangkut bentrok TNI dan polri di Batam.
Pasalnya, pihaknya melakukan investigasi secara bertingkat dimulai dari investigasi internal di Batam, Kodam, Kasad dan investigasi Mabes TNI yang dikepalai polisi militer TNI.
"Kita tidak bisa publikasikan. Kalau disampaikan (sekarang) nanti parsial," katanya.
Ia menuturkan investigasi dilakukan mulai dari awal sampai atas. Dan hasil investigasi akan dipublikasikan secepatnya diperkirakan 2 minggu agar lebih komperhensif.
Terkait keberadaan empat anggota TNI AD di lokasi penggerebekan. Fuad mengklaim keberadaan empat anggota TNI di lokasi penggerebakan karena pulang sehabis apel malam.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini