REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara korupsi di Hambalang, Anas Urbaningrum tak mengaku ingin digantung di Monas. Ungkapan tersebut ditegaskan menanggapi ucapan sesumbar yang dia ucapkan tahun lalu.
"Kata siapa?," kata Anas saat keluar rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/9).
Mantan ketua umum Partai Demokrat itu keluar tahanan untuk hadir dalam sidang akhir untuknya di Tipikor Jakarta.
Menurut dia, ungkapan tahun lalu itu adalah soal tuduhan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Ia siap digantung di Monas kalau terbukti mengkorupsi uang negara satu rupiah sekali pun dari proyek tahun jamak tersebut.
Namun, ujarnya, pembuktian di persidangn membicarakan hal lain. Fakta di persidangan selama ini dianggap tak mampu membuktikan keterlibatannya dalam proyek Hambalang.
Karena itu, Anas menyatakan, persoalan gantung di Monas tak relevan lagi. "Kalau dari fakta persidangan, tidak ada sebiji sawit pun yang berkaitan dengan Hambalang," kata dia.
Bekas anggota DPR itu menambahkan, hanya pasrah dan patuh pada putusan hakim. "Kita hormati majelis hakim. Kita tunggu nanti vonisnya, apa vonisnya?" ujar dia.