Jumat 26 Sep 2014 18:33 WIB

Waktu Mepet, Pansus Pemilu Tak Jadi Dibentuk

Rep: C83/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pimpinan sidang paripurna DPR RI Priyo Budi Santoso memutuskan usulan pembentukan pansus pemilu dibatalkan. Hal tersebut diputuskan Priyo dalam sidang paripurna di gedung DPR jumat sore (26/9).

"Menerima laporan komisi II DPR RI yang akan disampaikan ke pihak-pihak terkait dan menyatakan tidak adanya pansus pemilu," ujar Priyo Budi Santoso di sidang paripurna DPR (26/9).

Anggota sidang paripurna sepakat pembentukan pansus pemilu ditiadakan karena terbatasnya waktu yang ada. Namun DPR akan memberikan rekomendasi pada DPR dan pemerintah berikutnya terkait proses penyelenggaran pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa menyerahkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemilu kepada pimpinan sidang paripurna Priyo. Dalam dokumen yang diserahkan, terdapat beberapa kecurangan yang ditemukan komisi II terkait penyelenggaran pemilu 2014 baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.

"Saya kira tidak perlu berdebat soal materi. Permintaan dari komisi II yang paling bijak. Jadi prinsipnya adalah apa yang direkomendasikan komisi II tercatat dengan baik. Bahwa masa depan perlu adanya perbaikan terhadap penyelenggran pemilu," ujar Arif wibowo anggota DPR dari fraksi PDIP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement