REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dilibatkan dan melakukan penyadapan kepada seluruh anggota DPRD yang sedang menggelar Pemilu Kepala Daerah untuk meminimalisir potensi korupsi dalam proses pemilihan lewat DPRD.
"Dengan pengawasan ketat oleh KPK, oknum yang ingin melakukan pelanggaran politik uang dalam pemilihan kepala daerah tentu akan berfikir berkali-kali sebelum melakukannya," kata Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (27/9).
Ia mengatakan kelemahan sistem pemilu melalui DPRD tentu saja akan ada. Tetapi, sistem pilkada secara langsung juga sudah menunjukkan banyak kelemahan. "Kedua sistem ini pasti memiliki sisi positif dan negatif. Tidak perlu diperdebatkan lagi, karena tidak akan pernah selesai," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk berlapang dada menerima hasil keputusan DPR RI melalui voting Jumat (26/9) dini hari terkait RUU Pilkada yang memutuskan untuk melakukan Pilkada lewat DPRD.
Ia mengatakan untuk Sumbar pilkada langsung sangat efektif dari segi penghematan anggaran, karena hingga saat ini Sumbar belum memiliki anggaran untuk pelaksanaan pilkada 2015.
Terkait peluang pencalonan dirinya untuk periode kedua melalui Pilkada lewat DPRD, ia mengatakan dirinya belum memikirkan tentang hal itu.
Tetapi, ia menegaskan, untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) calon yang akan dimajukan untuk calon Gubernur Sumbar pada 2015 nanti adalah dirinya.
"Di PKS ada mekanisme internal untuk menentukan calon kepala daerah yang didukung partai. Hal itu telah dilewati dan saya didukung PKS," katanya.