Sabtu 27 Sep 2014 20:14 WIB

Jumhur: Ini Bagian Perlawanan Kami terhadap Pilkada Lewat DPRD

Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Inisiator Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (Gepala) Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan akan terus melakukan perlawanan atas pilkada lewat DPRD. Termasuk mengajukan permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Begitu diundangkan, kami akan mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK. Hal ini merupakan bagian dari perlawanan kami sepanjang pilkada melalui DPRD," katanya, Sabtu (27/9).

Sebelumnya, Jumhur bersama ribuan orang melakukan unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). Yaitu pada saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPR mengenai pengesahan RUU Pilkada.

"Kami akan mengajukan uji materi ke MK setelah UU Pilkada masuk dalam lembaran negara Republik Indonesia. Atau 30 hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama oleh DPR dan presiden," kata Jumhur.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement