Senin 29 Sep 2014 16:00 WIB

Anggota DPRD Ini Akui Makan Gaji Buta

Gaji anggota DPRD (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Gaji anggota DPRD (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM  --  Anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Uba Sigalingging mengakui selama sebulan ini memakan gaji buta karena belum ada tata tertib dewan dan pembagian komisi di lembaga tersebut.

"Selama ini kami memakan gaji buta. Tidak bekerja, namun menerima gaji," kata Uba di Batam, Senin (29/9).

Uba mengatakan sebetulnya tidak ingin memakan gaji buta. Setelah terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD, ia menyatakan ingin langsung bekerja semaksimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat.

Namun, rencananya itu tidak bisa dilaksanakan karena belum ada tata tertib. Uba menyalahkan Sekretaris Dewan yang tidak mencari solusi akibat belum turunnya Peraturan Pemerintah UU MPR, DPR, DPD, DPRD yang menjadi acuan pembuatan Tata Tertib DPRD.

"Seharusnya bisa saja dibuat, contohnya DPRD Provinsi. Mereka membuat Pansus untuk itu, dan sudah jadi. Padahal mereka dilantik sesudah kami," kata Uba.

Uba yang dulunya dikenal sebagai aktivis antikorupsi, kini menghitung negara sudah dirugikan Rp1 miliar karena anggota DPRD menerima gaji buta.

"Kalikan saja Rp 20 juta kali 50 orang. Sudah Rp 1 miliar. Dan itu tidak hanya terjadi di Batam, banyak daerah lain di Indonesia yang juga mengalaminya," ujar Uba

Meski belum ada tata tertib dan pembagian komisi, ia mengaku tetap rajin datang ke Gedung DPRD tiap hari. "Ya hanya begini, ngobrol-ngobrol. Menerima demo kalau ada demo," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement