REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat pengunduran diri presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/10). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Setelah pengunduran diri Jokowi, Prasetyo mengatakan, tindak lanjut dari surat itu adalah pandangan fraksi yang akan dinyatakan, Senin (6/10). Dalam pandangan fraksi tersebut, putusan DPRD DKI Jakarta atas pengunduran diri Jokowi sekaligus diumumkan.
Setelah rapat paripurna selesai, Prasetyo mengungkapkan optimistis pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur akan diterima oleh setiap fraksi di DPRD. Menurutnya, seluruh fraksi yang ada selama ini tidak ada yang hendak menghambat Jokowi sebagai presiden periode 2014-2019.
"Tanggapan dari semua fraksi baik terkait pengunduran diri Pak Jokowi ini. Jadi diharapkan bisa lancar, tidak ada krikil dalam hal ini," ujar Prasetyo usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/10).