Jumat 03 Oct 2014 05:33 WIB

Pembakaran Terus Dilakukan, Hotspot di Kalteng dan Sumsel Sulit Mati

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Julkifli Marbun
Kebakaran hutan
Foto: blogspot
Kebakaran hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, upaya pemadaman titik api kebakaran hutan dan lahan (karlahut) terus dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni.

Namun, ujar Sutopo,  hotspot masih banyak. "Di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, hotspot sulit mati karena pembakaran masih terus dilakukan,"ujarnya, Kamis, (2/10).

Berdasarkan pantauan satelit Modis pada Kamis (2/10) pukul 15.45 WIB, terang Sutopo,  hotspot di Kalteng sebanyak 649, Kalbar 128, Kalsel 202, dan Kaltim 101. Sedangkan di wilayah Sumatera pada pukul 07.00 Wib, hotspot di Sumsel sebanyak 127, Riau 15, dan Lampung 10.

Kondisi ini, ujar Sutopo,  menyebabkan kualitas udara menurun. Konsentrasi partikulat PM10 pada pukul 08.00 Wib terhitung di Palembang 543, Banjarmasin 157, dan Pontinak 169. Artinya sudah tidak sehat bahkan di Palembang sudah sangat tidak sehat.

Di Kalteng, kata Sutopo,  dari 649 hotspot tersebar di Kotawaringin Barat 14, Kotawaringin Timur 110, Kapuas 124, Barito Selatan 25, Sukamara 34, Lamandau 14, Seruyan 48, Katingan 79, Pulang Pisau 134, Gunung Mas 9, Murung Raya 23, dan Palangka Raya 35. Di Kalsel hotspot ada di Tanah Laut 17, Kota Baru 24, Banjar 24, Barito Kuala 51, Tapin 40, Hulu Sungai Selatan 16, Hulu Sungai Tengah 5, Hulu Sungai Utara 3, Tabalong 2, dan Tanah Bumbu 20.

Kepala BNPB Syamsul Maarif, telah memerintahkan para Deputi BNPB untuk mendampingi BPBD melakukan pemadaman titik api. BNPB telah mengerahkan 2.200 personil TNI, dan 1.050 personil Polri untuk membantu BPBD, Manggala Agni, dan lainnya dalam pemadaman di darat. Satgas udara, BNPB bersama BPBD saat ini masih melakukan water bombing dari udara dan modifikasi cuaca di Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng.

Penegakan hukum, lanjut Sutopo, harus terus ditingkatkan oleh aparat. Penegakan hukum terus ditingkatkan. Wakil Presiden telah meminta Kapolri, Kejaksaan Agung, TNI dan PPNS meningkatkan upaya penegakan hukum. Selama tahun 2014, dari 186 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan ada 296 orang tersangka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement