Jumat 03 Oct 2014 14:55 WIB

KKP Petakan Investasi Sektor Kelautan

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo
Foto: kkp.go.id
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan investasi sektor kelautan secara terukur dengan melakukan beberapa upaya penting. Sehingga, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan jaminan keamanan investasi bagi para investor.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo menyebutkan ada beberapa upaya penting yang ditempuh untuk memetakan investasi sektor kelautan secara terukur. Upaya itu antara lain dengan mengidentifikasi berbagai jenis aktivitas ekonomi di sektor-sektor kelautan.

Cara ini dapat menentukan prioritas sektor-sektor kelautan untuk dikembangkan lebih lanjut agar mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

“Langkah selanjutnya yakni dengan menciptakan sistem insentif agar para pelaku ekonomi (investor)  segera menanamkan investasinya di sektor-sektor prioritas tersebut,” katanya dalam acara Indonesia Ocean Investment Summit di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (2/10) malam.

Dengan nilai perkiraan investasi yang telah diketahui ini, kata dia, maka dapat diperkirakan pula dampaknya terhadap perekonomian. Baik terhadap pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, maupun kesempatan kerja.

Untuk itu, sebagai upaya pengembangan sektor kelautan akan dikembangkan prioritas atas aktivitas ekonomi yang memiliki prospek bagus.

Aktivitas ekonomi yang menjadi prioritas tersebut, dia melanjutkan, antara lain terkait dengan, konektivitas (connectivity), sumber energi terbarukan berbasiskan kelautan, sumber daya hayati laut sebagai penunjang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi.

Selanjutnya, transportasi laut, pariwisata berbasiskan kelautan dan layanan jasa ekonomi laut, kelestarian dan keberlanjutan ekosistem laut serta industri dan jasa kelautan.

“Seiring dengan itu telah hadirnya Undang-undang (UU) kelautan maka pemanfaatan wilayah laut akan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Karena pada prinsipnya, melalui sarana perangkat hukum ini, akan memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan. UU yang mengatur pemanfatan wilayah laut secara komprehensif  mampu mengoptimalkan potensi maritim yang ada mulai dari ekplorasi hingga distribusi.

“Diharapkan UU Kelautan ini dapat menjadi instrumen regulasi untuk mendorong peningkatan investasi pada berbagai sektor kelautan,” kata Sharif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement