REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polisi akan meminta pertanggungjawaban dua pimpinan FPI yang menjadi penanggung jawab aksi Tolak Ahok, Habib Syahab Anggawi dan Habib Novel Bamukmin.
"Mereka yang memberitahukan akan demo di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/10).
Rikwanto mengatakan, selain dua orang tersebut, terdapat juga koordinator lapangan (korlap) massa dari luar Jakarta. Polisi masih terus mencari nama-nama korlap tersebut. Polisi mengamankan 20 anggota FPI dari kericuhan yang terjadi di depan gedung DPRD DKI Jakarta Jumat (3/10) sore.
Dari pemeriksaan terhadap anggota tersebut, polisi menemukan anggota yang berasal dari luar Jakarta, seperti Bandung, Tasikmalaya, dan Majalengka. Polisi juga menyita senjata tajam dari tangan anggota FPI. "Dari yang kita dapatkan, sepertinya ada kesengajaan membawa dari luar Jakarta dan Jakarta juga untuk bersama melakukan anarkisme," kata Rikwanto.
Saat ini, Rikwanto mengatakan, ada 11 anggota kepolisian yang terluka akibat kericuhan tersebut dan dirawat di RS Cipto Mangunkusumo RSPAD Gatot Subroto. Rencananya, polisi yang masih dirawat akan kita pindahkan ke Rumah Sakit Polri Pusat Raden Said Sukanto di Kramat Jati.
"Kemungkinan jumlah bisa bertambah. Lukanya macam-macam, luka di bagian kepala, kaki, tangan, dan ada luka sabetan sajam," jelasnya.
Untuk sementara waktu, para anggota FPI tersebut akan dikwnakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam penyidikan akan bertambah pasal-pasal yang akan dikenakan.