Ahad 05 Oct 2014 17:13 WIB

KMP: Kenapa SBY tak Tolak UU Pilkada Sejak Awal

Rep: C62/ Red: Bayu Hermawan
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski menghargai keputusan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Kepala Daerah (Perppu Pilkada), namun Koalisi Merah Putih heran mengapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menolak UU Pilkada sejak sidang tahap awal.

Ketua DPP Partai Golkar, Firman Subagyo mengatakan jika memang pemerintah tidak setuju UU Pilkada yang mengatur pilkada tidak langsung, seharusnya pemerintah menolak saat sidang tahap satu dan dua sidang paripurna pengesahan UU Pilkada.

"Yang jadi pertanyaan kenapa pemerintah melalui menteri dalam negeri menandatangi pengesahan UU itu," kata Firman saat dihubungi Republika, Ahad (5/10).

Firman melanjutkan jika Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak menandatangani, maka pengesahan RUU Pikada itu tidak akan dijadikan Undang-Undang. "Meski tidak dalam keadaan genting penerbitan  Perpu, tetap Perpu itu hak konstitusi SBY sebagai presiden, kita ikuti mekanismenya," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan Koalisi Merah Putih tetap menghargai jika penerbitan Perppu itu benar-benar untuk memperjuangkan hak rakyat demi mencari pimpinannya, bukan demi kepentingan suatu golongan. Karena semua yang mengomentari perubahan sistem pemilihan dari langsung dan di DPRD sudah banyak kepentingan.

‎"Sebagian pengamat pilkada langsung banyak mudaratnya, sebagian lagi juga menilai sebaliknya. Jadi tidak ada argumen kuat. Tetapi pilkada langsung sudah terbukti tidak banyak manfaatnya," jelasnya.

Sementara ditempat terpisah, Ketua DPR Setya Novanto menghargai perpu yang dikeluarkan SBY. Namun sampai saat ini, pimpinan DPR belum mengetahui isi perpu tersebut, karena DPR belum menerimanya. Menurutnya perlu waktu dua bulan untuk membahas ‎isi perpu tersebut. Setelah DPR menerima perpu itu, pimpinan partai di DPR akan mengevaluasinya.

"Karena perpu ini ditunggu rakyat, gubernur dan Bupati. Maka perpu ini akan menjadi kerja utama di masa kerja pimpinan DPR baru," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement