REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Petugas Polsek Depok menangkap seorang wanita yang merupakan pelaku pencurian spesialis rumah indekos di kawasan Depok, Jawa Barat.
''Pelaku seorang wanita memang merupakan pemain spesialis pencuri rumah indkos di daerah Kukusan dan Pondok Cina, Depok,'' ujar Kanit Reskrim Polsek Beji Depok, AKP Syah Johan, Ahad (5/10). Ia melanjutkan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sejak empat bulan lalu dan dilakukan seorang diri.
''Barang bukti yang kami amankan rekaman CCTV, 26 anak kunci rumah dan sebuah obeng,'' ucapnya.
Ia menambahkan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Syah menjelaskan tertangkapnya pelaku yang berinisial FW (28) saat mau menyatroni rumah indekos di Jalan H. Ahmat, Beji, Depok. Diduga pelaku warga Bojonggede ini ditangkap pemilik indekos yang mengamati perilakunya melalui kamera CCTV.
''Pelaku mengintip di kaca dan berusaha membuka pintu kamar tapi pintu dikunci dan pelaku pun kelelahan lalu tertidur di depan kamar kos di lantai 3,'' katanya.
Supriyadi sang pemilik indekos melihat kamera CCTV mengamati aksi pelaku yang mencurigakan langsung menangkapnya. Pelaku sempat nyaris menjadi bulan-bulanan warga dan penghuni rumah indekos itu.