Selasa 07 Oct 2014 14:37 WIB

LBH Dewa Ruci Cemooh Drama Perppu Presiden SBY

Rep: cr7/ Red: Indah Wulandari
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kebimbangan sikap Partai Demokrat terkait Undang-Undang Pilkada mendapat cemoohan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Dewa Ruci.

"Suguhan drama politik yang menggelikan dari para anggota parlemen kita beberapa waktu lalu itu hingga kini mengkhawatirkan kita sebagai bangsa," ungkap ketua LBH Laskar Dewa Ruci, Sirra Prayuna, Selasa (7/10).

Drama itu ditunjukkan oleh Partai Demokrat melalui penguasa tertingginya, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengeluarkan Perppu penolakan UU Pilkada.

"Perppu yang ditandatangani SBY hanyalah omong kosong belaka, Perppu tersebut sulit disetujui DPR karena sudah ada deal komposisi kekuasaan di DPR dimana KMP telah membagi kekuasaan dengan mengangkat Agus Hermanto sebagai wakil ketua DPR," beber Sirra.

Oleh karena itu, rencananya Sirra akan menggugat UU yang baru disahkan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Sirra mengungkapkan, jika dirinya akan mendaftarkan gugatan tersebut dengan diantar oleh sekitar 5.000 anggota Laskar Dewa Ruci dan Masyarakat pada Rabu (8/10) besok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement