REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPR RIn Setya Novanto tidak mempersoalkan peredaran foto copy surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dirinya yang mengatas namakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto menganggap peredaran sprindik tersebut sebagai lecutan semangat dalam bekerja.
"Tidak ada masalah dengan sprindik. Ini masukan kami terima," kata Novanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (7/10).
Politikus Partai Golkar ini menyerahkan peredaran sprindik atas nama dirinya kepada KPK. Novanto mengatakan dirinya hanya ingin fokus bekerja meningkatkan wibawa DPR di mata masyarakat. "Ini kan sudah ada pihak instansi yang yang melakukan," ujarnya.
Sebelumnya sprindik atas nama Ketua DPR Setya Novanto beredar dalam kiriman surat elektronik dari [email protected]. Dalam sprindik tersebut, Novanto ditetapkan sebagai menjadi tersangka dalam kasus PON Riau.
Sprindik tersebut ditandatangani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto pada 25 September 2014. Namun saat dikonfirmasi Bambang membantah mengeluarkan sprindik tersebut. "Setahu saya, KPK tidak pernah mengeluarkan Sprindik seperti itu," kata BW kepada Republika, Selasa (7/10).