Selasa 07 Oct 2014 16:19 WIB

Busyro: Sprindik Setya Novanto Palsu

Rep: C87/ Red: Bayu Hermawan
Busyro Muqoddas
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, NASIONAL - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas menegaskan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait penetapan sebagai tersangka kepada Ketua DPR Setya Novanto yang telah beredar adalah palsu. Ia mengatakan hingga saat ini KPK belum menggelar gelar perkara atau ekspos.

"Enggak ada sprindik untuk Setya Novanto. Sprindik itu palsu," katanya di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Busyo menjelaskan kepalsuan Sprindik jelas terlihat, sebab sprindik itu ada jika sudah ada ekspos di depan pimpinan untuk menentukan seseorang menjadi tersangka. Sedangkan hingga saat ini KPK belum melakukan ekspos.

Ia memastikan KPK tidak mengeluarkan sprindik tersebut. Namun, pihaknya belum memastikan apakah akan menelusuri siapa penyebar sprindik palsu itu. "Pendalaman juga belum. Yang membuat siapa kami tidak tahu," ujarnya.

Saat ditanya soal komentar Ketua KPK Abraham Samad tentang Setya Novanto, Busyro enggan menanggapi. Sebelumnya, Abraham menyayangkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

"Pak Abraham sudah ngomong masak saya nambahi," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan beredarnya sprindik palsu yang menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus PON di Riau. Dalam foto sprindik palsu tersebut tercantum tiga nama penyidik yakni Bambang Sukoco, Hery Mulyanto, dan Salmah. Dalam sprindik itu juga dibubuhi tanda tangan palsu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement