REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah mengatakan, belum membahas mengenai posisi PPP dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Termasuk mengenai pembagian jatah komisi di DPR untuk PPP.
"Sebetulnya itu nanti anggota komisi dan alat kelengkapan bisa dinegosiasikan," kata Wakil Ketua DPR itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/10).
Ia mengatakan, KMP memahami kalau di internal PPP muncul beberapa kubu. Baik saat pemilihan ketua DPR dan juga MPR. Karenanya, PPP kehilangan hak seperti yang telah tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Menurutnya, sudah ada kesepakatan hitam di atas putih antara partai dan KMP. Karenanya, KMP mencoba mengakomodasi kepentingan PPP meski pun kondisi internal partainya masih belum selesai.
Namun, tambahnya, PPP tetap bersikeras untuk bergabung dengan koalisi Indonesia Hebat dalam pemilihan pimpinan MPR. Seharusnya, PPP melakukan musyawarah dengan KMP sebelum melakukan perubahan.