Kamis 09 Oct 2014 15:15 WIB

Warga Gempar Penemuan Mayat Santri Terikat Rantai

Rep: C71/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Penemuan mayat (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penemuan mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Asep (32 tahun) mungkin hanya berniat untuk menjaring ikan di aliran sungai Cikao, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta pada Rabu (8/10) petang. Ketika hendak memasang jaring, Asep justru terkejut ketika melihat sosok mayat laki-laki mengambang di aliran sungai itu.

Sontak, tak hanya Asep yang terkejut. Ratusan warga sekitar pun gempar dengan penemuan mayat tersebut. Ketika ditemukan, posisi tubuh mayat mengambang dengan posisi terlentang.

Kondisi tubuh mayat pun sudah mulai membengkak dan kaku. Anehnya, posisi tangan mayat terikat ke belakang dengan rantai dan terkunci gembok.

Asep, sebagai saksi mata mengaku melihat yang bersangkutan berjalan menuju sebuah pabrik sehari sebelumnya (7/10). "Petugas keamanan dan warga mengusir dia karena takut dengan orang asing," kata Asep.

Setelah melakukan penyelidikan dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta akhirnya bisa mendapatkan identitas mayat tersebut. "Kami melakukan penyisiran wilayah kemudian kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan merupakan santri Pondok Pesantren Al-Islam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Purwakarta, AKP Tri Suhartanto.

Dari sana, Tri menyebutkan bahwa mayat tersebut adalah warga Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Oleh keluarganya, almarhum dikirim ke Pesantren di Purwakarta karena mengalami tekanan mental. Pada Selasa (7/10), kata Tri, almarhum sering mengamuk dan menghancurkan benda di sekitarnya. Oleh karena itu, pihak pesantren memutuskan untuk merantai dan mengunci tangannya dengan gembok. 

Tri mengaku keluarga korban dan perwakilan pesantren telah datang untuk mengecek keadaan almarhum. Selain itu, pihak keluarga juga telah mengonfirmasi identitas korban. "Pihak keluarga tidak mengajukan pengaduan dan tidak akan melakukan penuntutan terhadap pondok pesantren karena keadaan ini dinilai wajar," kata Tri.

Meski begitu, pihak kepolisian akan terus melanjutkan investigasi dengan mengerahkan aparat dari Polsek setempat. Untuk sementara, kata Tri tidak ada dugaan penganiayaan karena setelah diperiksa tidak ada bekas luka di sekujur tubuh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement