Kamis 09 Oct 2014 23:01 WIB

‎Capim KPK dari Akademis: Fungsi Pencegahan KPK Mesti Ditingkatkan

Rep: C62/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK Jakarta.
Gedung KPK Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jamin Ginting menilai ‎fungsi pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kurang. Ia pun berkomitmen akan meningkatkan fungsi pencegahan dan pendikan anti korupsi jika terpilih menjadi  salah satu komisioner KPK

Menurut Dosen ‎Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan jika menganut asas proporsional, KPK harus seimbang dalam melakukan penindakan dan pencegahan kasus korupsi.

"Saya tidak mau Indonesia terjerumus di dalam penindakan korupsi pada tahun 2025 dan 2030. Karena jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah, kalau saya nanti masuk KPK saya akan fokuskan pada pendidikan dan pencegahan," jelasnya saat menjawab pertanyaan tim pansel, di Graha Pengayom Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (9/10).

Ginting melanjutkan untuk mengubah mental bangsa ini, maka pendidikan bisa dilakukan secara formal dan informal. Sehingga moral dan karakter bangsa bisa terjaga oleh prilaku koruptif.

"Itulah hal utama yang akan kita lakukan," ujarnya.

Selain harus menjalankan tugas koordinasi dan supervisi antar penegak hukum, kata Jamin, KPK ‎juga memiliki tanggung jawab atas pendidikan anti korupsi kepada anak sejak usia dini.

"Caranya dengan menggandeng pendidikan dan kebudayaan untuk memberikan moral, karakter, dan nilai-nilai anti korupsi. Dan itu sudah dilakukan Hongkong," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement