REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jamin Ginting menilai fungsi pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kurang. Ia pun berkomitmen akan meningkatkan fungsi pencegahan dan pendikan anti korupsi jika terpilih menjadi salah satu komisioner KPK
Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan jika menganut asas proporsional, KPK harus seimbang dalam melakukan penindakan dan pencegahan kasus korupsi.
"Saya tidak mau Indonesia terjerumus di dalam penindakan korupsi pada tahun 2025 dan 2030. Karena jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah, kalau saya nanti masuk KPK saya akan fokuskan pada pendidikan dan pencegahan," jelasnya saat menjawab pertanyaan tim pansel, di Graha Pengayom Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (9/10).
Ginting melanjutkan untuk mengubah mental bangsa ini, maka pendidikan bisa dilakukan secara formal dan informal. Sehingga moral dan karakter bangsa bisa terjaga oleh prilaku koruptif.
"Itulah hal utama yang akan kita lakukan," ujarnya.
Selain harus menjalankan tugas koordinasi dan supervisi antar penegak hukum, kata Jamin, KPK juga memiliki tanggung jawab atas pendidikan anti korupsi kepada anak sejak usia dini.
"Caranya dengan menggandeng pendidikan dan kebudayaan untuk memberikan moral, karakter, dan nilai-nilai anti korupsi. Dan itu sudah dilakukan Hongkong," katanya.