REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden dan wapres terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus bebas intervensi dari berbagai pemangku kepentingan dalam memilih menteri yang akan ditempatkan di kabinetnya.
"Keterbukaan aspirasi publik memperkaya modal yang dimiliki Pak Jokowi untuk mengambil keputusan tetapi tidak ada yang bisa masuk dalam proses output-nya (keputusan)," kata pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya di Jakarta, Jumat (10/10).
Ia mengatakan, partisipasi publik dalam pembentukan kabinet Jokowi-JK berupa usulan yang datang dari berbagai pihak baik dari pemangku jabatan pemerintahan, partai politik mau pun masyarakat. Sedangkan dalam penetapannya kelak berada di tangan Jokowi-JK.
"Metode jajak pendapat atau polling ini hanya sebagai sarana input bukan instrumen penentu," kata dia.
Menurut Yunarto, usulan tersebut hanya memberikan variasi pilihan menteri. Bukan instrumen kepentingan orang atau pihak tertentu.