Sabtu 11 Oct 2014 10:09 WIB

Tangerang Sediakan Jalur Khusus Sepeda

Rep: C71/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ratusan anggota komunitas sepeda berkumpul untuk memperingati
Foto: Antara
Ratusan anggota komunitas sepeda berkumpul untuk memperingati

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang menyediakan jalur khusus untuk sepeda (Jalur kuning). Jalur khusus yang dibangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi kendaraan tidak bermotor dijalan raya.

Kepala Dinas Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi mengatakan bahwa pembangunan jalur kuning dilakukan oleh Dishub sebagai bagian pengembangan sistem transportasi non-motorized yang terkorelasi dengan BPLH sebagai upaya inovasi dalam program adipura.

Dengan pembangunan jalur kuning ini, Pemkot ingin memberikan ruang bagi kendaraan tidak bermotor dijalan raya agar dapat tetap aman berkendara. "Ini juga merupakan inovasi dalam program adipura dimana setiap kota dituntut setiap tahunnya untuk mengembangkan inovasi," kata dr Liza.

Liza mengatakan sepeda merupakan alat transportasi yang sangat ramah lingkungan dimana tidak menghasilkan pencemaran, sehingga Pemkot berharap dengan adanya jalur khusus penggunaan sepeda dalam aktivitas keseharian dapat lebih meningkat.

"Dengan begitu kita dapat menekan tingkat pencemaran udara, Pemkot berusaha untuk memasyarakatkan alat transportasi ramah lingkungan dan menyehatkan bagi masyarakat, makanya sarana dan prasarananya kita sediakan dahulu," tegasnya.

Kabid Pemantau Lingkungan pada BPLH, Dadang mengatakan bahwa sebelumnya jalur kuning ini sudah ada didua akses yang kewenangan jalannya milik provinsi, yaitu di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman.

Dan untuk pengerjalan jalur kuning saat ini difokuskan dijalan yang menjadi kewenangan Kota Tangerang, diantaranya yang akan dikerjakan hingga Desember 2014 mendatang adalah diakses Jalan Satria, Jalan TMP Taruna, Jalan M Yamin dan Jalan Veteran.

Rencananya, dijalur kuning ini akan disediakan marka dan rambu, sehingga pengguna jalan lainnya dapat mengetahui bahwa akses jalur kuning adalah akses sepeda. "Semoga saja dengan fasilitas yang disediakan penggunaan kendaraan bermotor lambat laun beralih kemoda transportasi non-motorized," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement