REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) menilai Mukhtamar PPP yang akan digelar pada 15-18 Oktober 2014 tidak sesuai dengan AD/ART partai. Dia menilai mukhtamar tersebut inkonstitusional.
SDA menjabarkan AD/ART PPP menyebut penyelenggaraan mukhtamar paling cepat dilakukan setahun setelah pelantikan presiden. Selain itu, AD/ART partai mengharuskan materi mukhtamar didistribusikan ke seluruh pengurus wilayah dan cabang PPP paling lambat sebulan sebelum mukhtamar dilaksanakan.
"Maka itu ada dua pelanggaran sekaligus," ujar SDA, Senin (13/10).
Bagi SDA, Mukhtamar PPP di Surabaya hanya ajang bagi kubu Rommahurmuziy (Rommy) untuk membawa partai ke dalam kabinet Jokowi-JK. Namun menurut SDA mukhtamar tidak akan memberi dampak apa-apa terhadap partai selain menjadi ajang seremonial.
"Saya lihat sasarannya yang penting dapat jabatan di Kabinet Jokowi," kata SDA.
SDA optimistis Mukhtamar PPP di Surabaya tidak akan mendapat respon dari kader partai. Dia mengklaim telah mendapat dukungan dari 15 sampai 22 DPW untuk menyelenggarakan mukhtamar.
"Sebanyak 15-22 DPW PPP tidak hadir ke Surabaya, mereka akan menghadiri muktamar VIII PPP yang saya adakan di Jakarta, tanggal 23 Oktober 2014 mendatang," kata SDA.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook