REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Imdadun, menyesalkan aksi FPI yang melakukan demonstrasi demi menolak seorang pejabat negara hanya karena berbeda etnis dan agama.
"Komnas HAM menyesalkan aksi unjuk rasa FPI yang dimulai dari sisi penyebaran kebencian terhadap etnis dan agama tertentu," katanya kepada Republika Online (ROL), Rabu (15/10).
Komanas HAM menghargai setiap aspirasi semua warga negara untuk menyatakan pendapatnya. Akan tetapi aksi itu tidak sampai melanggar Undang-Undang yang mengeksploitasi sentimen terhadap etnis dan agama tertentu. "Tidak ada alasan pejabat publika ditolak hanya berbeda etnis dan agama, kalau pejabat itu dipilih melalui proses legitimet yang harus diterima," ujarnya.
Untuk itu Komnas HAM menyampaikan tidak setuju dengan aksi FPI yang berdemonstrasi hanya untuk menyebar kebencian yang meledak-ledak terhadap etnis dan agama tertentu.