Kamis 16 Oct 2014 10:05 WIB

Awas, Peredaran Mi Formalin Sudah Sampai Jakarta

Rep: C94/ Red: Bayu Hermawan
Mie Formalin
Foto: blogspot.com
Mie Formalin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri akan terus mengusut kasus penjualan mi basah berformalin hingga ke hulu produksi.

"Komitmen kami akan lebih fokus ke hulu yaitu ke sarana produksi," kata Kepala BPOM, Roy Alexander Sparingga saat dihubungi Republika, Rabu (15/10).

Dalam menangani temuan kasus tersebut BPOM bersama Bareskrim Mabes Polri akan memperdalam kasus hingga terungkap. "Kami akan usut Siapa saja yang berada dijaringannya dan seperti apa mendistribusikannya," ujarnya.

Roy menjelaskan telah mengintruksikan seluruh Balai POM se-Indonesia untuk mengawasi adanya kemungkinan saranan produksi seperti yang ditemukan kemarin "Beberapa waktu lalu kami menuju ke pasar-pasar setiap pagi dan menelusuri sumber satu per satu diberbagai tempat," katanya.

Dia mengungkapkan di Bandung ada penemuan yang mengkhawatirkan sebanyak enam titik sebagai produsen besar yang menggunakan formalin."Gulungan mie sangat kenyal dan tidak lengket,  tidak mudah rusak serta tahan lama tidak mengeluarkan bau tak wajar," jelasnya.

Sebelumnya BPOM dan Kepolisian berhasil mengeledah dua pabrik mie berformalin di Bojonggede dan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Sabtu (10/10). Menurut hasil pemantauan BPOM saat ini mie berformalin sudah sampai ke daerah Ibu Kota DKI Jakarta tepatnya di kawasan Jarkarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Karena yang memasok cukup besar hingga enam ton per hari, ini sungguh sangat mengkhawatirkan. Maka kami mengajak masyarakat ikut melaporkan serta mengetahui jenis mie formalin seperti apa," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement