REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Seorang warga Dusun Gelangan Desa Tlogomulyo Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal dunia dan dua lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Temanggung, setelah minum minuman keras oplosan.
Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu Harmanto di Temanggung, Kamis, menyebutkan korban meninggal dunia atas nama Fitrianto (25), sedangkan dua korban lain, yakni Woro Ifanto (25) dan Sriyono (25), masih menjalani perawatan di ruang observasi Unit Gawat Darurat RSUD Temanggung.
Berdasarkan keterangan dari dua korban yang selamat, katanya, mereka melakukan pesta minuman keras oplosan di rumah Fitrianto pada Rabu (15/10), sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban diketahui meninggal dunia pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB. "Mereka membeli satu liter miras jenis arak dan dicampur dengan satu botol minuman bersoda, kemudian diminum bersama-sama. Setelah minum Ifanto dan Sriyono langsung pulang dan diketahui Fitrianto meninggal pada Kamis dini hari," katanya.
Guna penyelidikan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti, berupa botol minuman bersoda yang masih tersisa isinya, satu gelas, satu sendok, dua plastik putih tempat minuman keras, dan kaos korban.
Ia mengatakan untuk mengetahui penyebab kematian korban akan dilakukan autopsi oleh tim Forensik Polda Jateng.
"Dugaan sementara keterangan dari saksi miras hanya dioplos dengan minuman bersoda, tetapi kami masih melakukan pengembangan dan barang bukti juga akan diteliti di laboratorium forensik Polda Jateng," katanya.