REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Syariah PPP, Maimun Zubair (Mbah Moen) tidak mengakui hasil muktamar PPP Surabaya yang menetapkan Rommahurmuziy sebagai ketua umum partai. Pasalnya muktamar tersebut digelar saat konflik antara Rommahurmuziy dengan Suryadarma Ali belum terselesaikan.
"Muktamar Surabaya berkali-kali Mbah Moen menyatakan tidak patuh pada mahkamah partai," kata Sekretaris Majelis Pakar PPP, Achmad Yani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jum'at (17/10).
Majelis partai telah memutuskan muktamar PPP hanya bisa digelar apabila Rommahurmuziy dan Suryadharma telah islah. Kalaupun keduanya tak bisa islah, maka penyelenggaraan mukhtamar akan diambil alih oleh majelis partai.
"Berkaitan muktamar bahwa para pihak bisa melakukan muktamar setelah melakukan proses islah. Apabila tidak ada kata sepakat dalam tujuh hari untuk islah maka Mahkamah menginisiasi untuk menjadi fasilitator rapat harian," papar Yani.
Konflik antara kubu Suryadharma dan Rommahurmuziy selanjutkan akan diselesaikan mahkamah partai. Yani mengamini saat ditanya apakah Suryadarma masih Ketua Umum PPP yang sah. "Iya.. Iya (SDA masih ketua umum," ujarnya.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini