Selasa 21 Oct 2014 12:09 WIB

Menteri Pengurus Parpol Diragukan Loyalitasnya

Refly Harun
Foto: Republika/ Wihdan
Refly Harun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat hukum tata negara Refly Harun menyangsikan menteri yang juga menjadi pengurus partai politik akan memiliki loyalitas 100 persen terhadap presiden, karena yang bersangkutan turut membawa visi-misi partai.

"Kalau menteri merupakan pejabat teras atau ketua umum parpol, mana mungkin dia bisa maksimal atau loyal ke presiden," kata Refly dalam dialog bertajuk "Menyambut Pemerintahan Jokowi-JK, Abdi Kekuasaan atau Pelayan Rakyat?" yang digelar Charta Politika Indonesia bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta, Selasa.

Refly menegaskan menteri yang juga pejabat teras atau ketua umum parpol memiliki mandat dari konstituen dan anggota parpol untuk mewujudkan visi-misi parpol. Ketika yang bersangkutan juga menjadi menteri Jokowi, maka dia akan membawa kepentingan parpolnya.

"Menteri itu harus loyal 100 persen ke presidennya. Jangan-jangan nanti imbauan pak Jokowi agar menteri 'all out', malah menjadi 'walkout'," ujar dia.

Refly juga menyebutkan bahwa menteri pejabat teras atau ketua umum parpol akan sulit menghindari korupsi waktu kerjanya. Menteri yang memiliki jabatan di parpolnya harus berupaya keras membagi waktu antara agenda parpol dan tugasnya sebagai menteri.

"Tidak mungkin menteri pejabat teras atau ketua umum parpol tidak korupsi waktu, karena dia harus membagi waktu," ujar dia.

Refly mengatakan selain loyalitas, menteri harus memenuhi beberapa unsur lain yakni harus mau bekerja keras dan tidak hanya mengincar fasilitas.

Menurut dia, menteri yang hanya ingin menikmati fasilitas umumnya tidak mau berkonflik dengan birokrasinya, akibatnya tidak memiliki prestasi.

"Menteri seperti ini berbahaya. Biasanya pejabat publik menjadi miskin setelah akhir masa jabatan karena tidak ada kesempatan memperkaya diri, tetapi menteri yang seperti ini malah makin kaya," kata dia.

Menteri Jokowi juga harus bersih dari indikasi korupsi. Jokowi harus mencoret nama menteri jika terindikasi kuat terlibat korupsi, sekalipun belum menjadi tersangka.

"Kalau Jokowi sama seperti pemimpin lain, dengan menganggap belum ada putusan pengadilan dan lain-lain, maka formalisme seperti itu sudah basi. Jadi walau belum terbukti sebagai tersangka, lebih baik ada 'clearence' disana," tegas Refly.

Terakhir, kata Refly, menteri harus profesional, mempunyai kualitas dan kualifikasi. Jokowi harus memastikan menterinya memiliki kemampuan.

Ia mengatakan kemampuan menteri tidak bisa diukur dengan lamanya menteri bersangkutan berkecimpung di dalam partai politik."Porsi kementerian Jokowi terlalu mahal untuk digadaikan," ucap dia.

Jokowi-JK telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, pada Senin, 20 Oktober 2014. Hingga saat ini keduanya belum mengumumkan secara resmi nama-nama orang yang bakal menjabat menteri dalam kabinetnya.

Jokowi sebelumnya telah menyerahkan nama-nama kandidat menterinya ke KPK dan PPATK untuk mengetahui rekam jejak nama bersangkutan. KPK dan PPATK telah memberikan hasil penelusurannya kepada Jokowi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement