Selasa 21 Oct 2014 13:53 WIB

Kategorisasi Calon Menteri Oleh KPK Bentuk Pembunuhan Karakter

Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK Rini MS Soewandi menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK Rini MS Soewandi menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Saat ini, disebut-sebut ada 43 calon menteri yang sudah disampaikan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK hanya membuat kategorisasi merah, kuning tua, dan kuning muda untuk para calon tersebut. KPK sangat berharap Jokowi tidak memilih nama-nama yang diberi tanda warna-warna tersebut oleh KPK.

“Yang disayangkan, KPK tidak transparan, sehingga penilaiannya rawan politisasi, penjegalan, dan pembunuhan karakter,” nilai Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Selasa (21/10).

Meski penetapan menteri dalah hak prerogratif presiden, imbuh Neta, seharusnya pengujian calon-calon menteri dilakukan presiden secara rahasia dengan sistem intelijen. Neta kemudian memberikan contoh dalam merekrut anggota polisi ke institusinya, selalu melakukan kroscek secara rahasia ke berbagai pihak.

Bagaimanapun, Neta mengapresiasi proses penentuan calon menteri Jokowi-JK yang sudah melakukan seleksi ketat.

“Namun sangat disayangkan jika Tim Jokowi-JK masih memasukkan figur-figur yang tidak berkualitas dan tidak punya kapabilitas, misalnya figur yang tidak terpilih sebagai anggota legislatif malah dijadikan menteri,” ujar Neta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement