REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Indo Barometer Muhammad Qodari menilai Presiden Joko Widodo membutuhkan waktu untuk mencari calon menteri yang mendapat tanda merah dan kuning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Akibatnya pengumuman kabinet menjadi molor.
"KPK dan PPATK menandai dengan warna merah dan kuning tua, untuk nama yang beresiko, maka Jokowi harus mencari penggantinya," ujarnya, kepada Republika, Selasa, (21/10).
Menurutnya mungkin agak lama dan sulit dalam mencari pengganti, sehingga waktu pengumuman akan mundur dibandingkan rencana semula. Meski begitu, ia menjelaskan secara legal formal Undang-Undang Kementerian Negara, mengatur pembentukan kabinet memang diberi waktu dua minggu setelah pelantikan Presiden. Sehingga Jokowi masih memiliki waktu.
"Bila warna merah atau kuning tua diberikan pada lebih dari 10 nama oleh KPK dan PPATK dari 43 nama. Maka memang harus dicari pengganti, karena pos menteri kan ada 33," jelasnya.
Kemudian menanggapi permintaan Indonesian Corrupt Watch (ICW) kepada Jokowi, untuk tak buru-buru mengumumkan kabinetnya, Ia menegaskan, calon bermasalah memang harus diganti. Hanya saja jangan gunakan bahasa 'ditunda'.
Baginya, jangan sampai orang yang diberi warna oleh KPK dan PPATK masuk kabinet. "Ya tentu, lebih cepat diumumkan lebih bagus, lebih cepat bekerja pula," kata Muhammad.