REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kapolri Jenderal Sutarman mengaku belum mengetahui perihal dua nama Jenderal aktif Polri yang dikabarkan masuk dalam daftar calon menteri kabinet Jokowi-JK. Meski begitu, Sutarman menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden.
"Itu prerogratif presiden, kewenangan beliau menetapkan menteri-menterinya. Tentu presiden memiliki berbagai pertimbangan," kata Sutarman usai acara Apel Konsolidasi Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/10).
Sutarman mengatakan, menteri-menteri merupakan pembantu Presiden yang akan membantunya dalam menjalankan tugas negara. Dalam memilih pembantunya, lanjut Sutarman, tentu Presiden akan mempertimbangkan segala aspek.
Ia pun menegaskan, tidak ada yang bisa melarang jika memang kelak ada anggota Polri yang masuk dalam kabinet. Namun, anggota yang terpilih tersebut harus mengundurkan diri terlebih dahulu karena tidak dibolehkan untuk merangkap jabatan.
"Kalau kita melarang, ya tidak mungkin, itu kan tugas mulia untuk membantu presiden, sangat luar biasa. Kita malah terima kasih kalau misalnya ada anggota polisi yang dilibatkan," ujarnya.