Sabtu 25 Oct 2014 04:30 WIB

Susunan Menteri dalam Kabinet Jokowi yang Penuh Misteri (1)

Joko Widodo (kanan) dan Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Joko Widodo (kanan) dan Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sejak pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (20/10) hingga Jumat, masyarakat Indonesia masih harus bersabar menunggu pengumuman nama menteri yang akan mengisi komposisi kabinet mendatang.

Pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara, Jumat (24/10) mengatakan, berlarutnya Jokowi-JK dalam mengumumkan kabinet akan menghambat jalannya roda pemerintahan.

"Berlarut-larutnya pengumuman kabinet menjadikan negara ini tanpa pengambil keputusan sektoral yang berada di tangan menteri. Sekalipun presiden diberi waktu 14 hari menyusun kabinet dan mengumumkannya ke publik, tetapi penundaan pengumuman kabinet bisa menghambat terwujudnya kerja pemerintahan," kata Igor.

Hal itu, kata Igor, justru menjadi paradoks karena Jokowi memiliki moto "kerja, kerja dan kerja". Artinya, dengan molornya pengumuman kabinet pemerintahan mantan Wali Kota Surakarta itu tentu ikut tidak sejalan dengan kata-kata favorit kepala pemerintahan Indonesia yang baru tersebut.

Karena itu, kampanye Revolusi Mental oleh duet Jokowi-JK itu belum segera terlihat aplikasinya. Pendek kata, Jokowi dianggap belum bekerja dengan cepat di tengah "kekosongan" pemimpin kementerian. Sehingga kementerian bak "autopilot" atau bekerja otomatis tanpa arahan langsung atau sekedar bekerja melanjutkan program pemerintahan sebelumnya.

Permasalahan kesimpangsiuran kabinet tidak berhenti di situ saja karena tertundanya pengumuman resmi menteri memberikan ketidakpastian tentang kementerian apa yang akan tetap ada, dihapus atau dilebur.

Tak tinggal diam, Jokowi mengungkapkan kendala dalam mengumumkan nama-nama menteri pendamping presiden. Salah satunya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menandai sejumlah menteri usulan Jokowi sebagai figur yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Rekomendasi dari KPK dan PPATK itu menyebabkan Jokowi menunda pengumuman menteri yang ditunggu oleh banyak pihak. Jokowi telah beberapa kali mengirim daftar nama calon menteri ke KPK. Terkini, kepala pemerintahan baru tersebut menyebut terdapat delapan nama yang tidak mendapat rekomendasi. Tapi dia enggan menyebut nama-nama itu.

"Tanya KPK dong. Begitu KPK menyampaikan (nama menteri yang diverifikasi) ke kami maka detik itu kami umumkan," kata dia.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Jokowi mengirimkan nama-nama kandidat menteri ke KPK. Komisi antirasuah tersebut memberi tanda merah dan kuning untuk beberapa kandidat yang disodorkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Pada Senin (20/10), Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, KPK memberikan pembedaan warna merah dan kuning terhadap nama-nama yang diserahkan Jokowi. Menurut dia, warna merah menandakan nama calon menteri tersebut dapat menjadi "potential suspect" atau punya potensi terlibat masalah hukum di KPK.

"Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan pihaknya melibatkan peran KPK dan PPATK untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan. Sedangkan, Postur kabinetnya tidak berubah, yaitu 33 kementerian dengan empat menteri koordinator, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement