Rabu 29 Oct 2014 13:25 WIB

Titiek Soeharto Terpilih Menjadi Wakil Ketua Komisi IV

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Citra Listya Rini
Titiek Soeharto
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Titiek Soeharto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Siti Hediati Hariyadi atau lebih dikenal dengan Titiek Soeharto terpilih menjadi wakil ketua Komisi IV DPR RI. Titiek terpilih setelah diusulkan dalam paket pimpinan yang diajukan lima fraksi yang hadir dalam sidang pemilihan pimpinan.

Sidang pemilihan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto itu menetapkan Edie Prabowo dari fraksi Partai Gerindra terpilih menjadi ketua. Sementara tiga wakil ketua yang terpilih yakni Titiek Soeharto dari Partai Golkar, Herman Khoiron dari Partai Demokrat, Vivayoga Mauladi dari Partai Amanat Nasional.

"Benar Bu Titiek (Soeharto) menjadi salah satu wakil (Komisi IV)," kata Agus usai memimpin jalannya sidang di gedung DPR, Rabu (29/10).

29 anggota yang terdiri dari lima fraksi menghadiri sidang. Kelima fraksi itu yakni Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Sementara lima fraksi lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP tidak menghadiri sidang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement