Kamis 30 Oct 2014 09:36 WIB

Bima Arya Akan Penuhi Tuntutan Buruh

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Damanhuri Zuhri
Bima Arya
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bima Arya

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya, berjanji akan membantu memenuhi tuntutan buruh Kota Bogor setelah melakukan audiensi dengan perwakilan buruh se-Kota Bogor, Rabu (29/10).

"Pemerintah Kota Bogor akan mengupayakan agar tuntutan buruh dapat terpenuhi," ungkap Bima Arya di Bogor, Kamis (30/10).

Bima Arya mengungkapkan tuntutan buruh untuk menaikan UMK merupakan hal yang wajar mengingat adanya wacana kenaikan bahan bakar minyak.

Hanya saja, kata dia, hal itu masih harus menunggu survey pasar dari Dewan Pengupahan Kota. "Masih harus mencocokkan dengan survey pasar," ungkapnya.

Bima Arya juga akan mengupayakan pembahasan Permenaker RI nomor: 231/MEN/2003 tentang tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum.

Sebelumnya, Wali kota Bogor, Bima Arya, telah menerima 25 orang perwakilan serikat pekerja buruh Kota Bogor terkait tuntutan kenaikan upah, di Balai Kota Bogor, Rabu (29/10).

Pertemuan Bima Arya dengan serikat pekerja buruh tersebut guna membahas masalah usulan kenaikan upah minimun kota (UMK) tahun 2015 sebesar 30 persen dan usulan kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement